Peta Talaud |
Kabupaten Kepulauan Talaud sebagai daerah otonom yang dimekarkan dari kabupaten Sangihe -Talaud berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 2002, terletak antara 3o 38’ 00” – 5o 33’ 00” Lintang Utara dan 126o 38’ 00” – 127o 10’ 00” Bujur Timur, berada diantara dua pulau yaitu Pulau Sulawesi dan Pulau Mindanau (Republik Philipina), sehingga kabupaten Kepulauan Talaud memiliki karakteristik yang berbeda dengan kabupaten/kota di Indonesia lainnya yaitu sebagai daerah perbatasan dan sebagai daerah kepulauan sekaligus tentunya secara alamiah menjadi salah satu “Beranda Depan” NKRI di kawasan Asia dan Pasifik. Karakteristik seperti ini telah dilandasi dan dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Nasional, yang menyatakan bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud adalah Kabupaten Perbatasan antar Negara di Propinsi Sulawesi Utara.
Sebagai daerah kepulauan, kabupaten Kepulauan Talaud memiliki luas daerah bahari dengan luas wilayah lautnya sekitar 37.800 km2 , sedangkan panjang garis pantai 367,70 Km.
Kabupaten Kepulauan Talaud merupakan bagian integral dari Provinsi Sulawesi Utara beribukota Melonguane yang berjarak sekitar 271 mil laut dari Ibukota Provinsi Sulawesi Utara yaitu Manado. Secara administratif Kabupaten Kepulauan Talaud terdiri dari 19 Kecamatan, 11 Kelurahan, dan 142 Desa. Luas wilayah keseluruhan Kabupaten Kepulauan Talaud yakni 39.051,02 Km2 dengan luas daratan 1.251,02 Km2 (3,20% dari luas keseluruhan darat dan laut), dan luas lautan 37.800,00 Km2 (96,80% dari luas keseluruhan darat dan laut).
Sejak menjadi daerah otonom Kabupaten Kepulauan Talaud telah melakukan berbagai terobosan pembangunan dalam berbagai bidang seperti pembangunan infrastruktur, pemanfaatan sumberdaya alam, peningkatan sumber daya manusia, meningkatkan mutu dan sarana prasarana pendidikan serta meningkatkan pelayanan di bidang pemerintahan, kesehatan dan kemasyarakatan, dan yang tidak kalah pentingnya juga dibidang pariwisata. Kabupaten Kepulauan Talaud memiliki pulau – pulau yang tidak berpenghuni yang menyediakan suasana tersendiri dengan hamparan pasir putihnya sebagai tujuan pariwisata. Belum lagi budaya menangkap ikan dengan menggunakan janur yang diikatkan pada tali untuk mengarahkan atau membawah ikan – ikan tersebut ketempat yang telah ditentukan (daerah dangkal) kemudian ikan – ikan tersebut ditangkap, yang dikenal dengan sebutan mane’e untuk daerah Kakorotan atau manam’mi untuk daerah Miangas dan Maniu untuk daerah Karatung. Selain itu terdapat pula gua – gua alam yang menyimpan benda – benda kuno dan tengkorak manusia yang menambah sensasi tersendiri dan juga kita dapat menikmati satwa khas Talaud.
maju terus talaud
BalasHapusTrima kasih atas infonya yang bagus. Gbu
BalasHapusPengabdianku di tempat baru, Kabkep Talaud
BalasHapus#GuruGarisDepan2016penempatanKabKepTalaud
#MajuBersamaMencerdaskanBangsaKhususnyaKabKepTalaud
#GBus